
Permainan “dingdong” adalah istilah yang populer di Indonesia untuk menyebut mesin permainan arcade, yang memiliki sejarah panjang baik di dunia maupun di tanah air. Secara global, asal-usul permainan dingdong dapat ditelusuri kembali ke akhir abad ke-19, ketika mesin pinball mekanik pertama kali muncul. Mesin ini awalnya sederhana, terbuat dari kayu dan menggunakan bola logam yang dikendalikan secara manual. Pada tahun 1930-an, pinball berevolusi menjadi mesin elektrik yang dioperasikan dengan koin, menjadi cikal bakal permainan arcade modern.
Perkembangan besar terjadi pada tahun 1970-an dengan revolusi teknologi elektronik. Salah satu tonggak penting adalah peluncuran “Pong” oleh Atari pada tahun 1972 di Amerika Serikat. Permainan simulasi pingpong ini menjadi pionir yang mempopulerkan mesin arcade di ruang publik seperti bar dan pusat perbelanjaan. Setelah itu, gelombang permainan arcade seperti “Space Invaders” (1978), “Pac-Man” (1979), dan “Donkey Kong” (1981) menyusul, menciptakan fenomena budaya global dan menandai era keemasan arcade.
Di Indonesia, mesin dingdong mulai masuk sekitar tahun 1970-an, meskipun baru benar-benar populer pada dekade 1980-an. Menurut beberapa sumber, game arcade klasik seperti “Pong” sudah ada di Indonesia sejak tahun 1973, namun kehadirannya masih terbatas pada kalangan tertentu. Baru pada awal 1980-an, bersamaan dengan masuknya budaya pop Jepang melalui video Beta Max, dingdong mulai menyebar luas. Mesin ini menjadi hiburan baru yang terjangkau bagi berbagai kalangan, ditemukan di pusat perbelanjaan, bioskop, pasar, hingga ruko-ruko kecil. Permainan seperti “Street Fighter,” “Mortal Kombat,” dan “Cadillacs and Dinosaurs” menjadi favorit di era 1990-an, menciptakan kenangan bagi generasi yang tumbuh pada masa itu.
Namun, popularitas dingdong di Indonesia sempat terguncang. Pada tahun 1981, kekhawatiran muncul di kalangan orang tua dan guru bahwa permainan ini mendorong pemborosan dan perilaku judi di kalangan anak-anak. Hal ini memicu intervensi pemerintah. Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo, atas arahan Presiden Soeharto, memerintahkan pencabutan izin mesin dingdong di tempat umum. Akibatnya, bisnis dingdong sempat mati suri. Meski begitu, pada pertengahan 1980-an, industri ini bangkit kembali meskipun dengan regulasi yang ketat.
Masa kejayaan dingdong di Indonesia berlangsung hingga pertengahan 1990-an, ketika konsol rumahan seperti PlayStation, Nintendo, dan Sega mulai mendominasi pasar. Kemajuan teknologi, termasuk munculnya internet dan game online, semakin menggeser peran dingdong. Mesin yang mahal untuk dirawat dan minat yang menurun membuatnya perlahan menghilang dari tempat hiburan. Kini, dingdong lebih banyak ditemukan sebagai barang nostalgia, dikoleksi oleh penggemar atau tersedia dalam bentuk digital melalui emulator di ponsel dan PC.
Sejarah dingdong mencerminkan perjalanan hiburan interaktif, dari mesin sederhana hingga bagian dari kenangan kolektif, khususnya bagi generasi 80-an dan 90-an di Indonesia. Meski kejayaannya telah usai, daya tariknya tetap hidup dalam bentuk nostalgia dan adaptasi modern.